Bupati Gorontalo Instruksikan Pembayaran TPP 100 Persen dalam Rapat Pimpinan.

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menginstruksikan percepatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Jumat (6/2/2026). Rapim tersebut dihadiri Wakil Bupati Gorontalo, Tonny Junus, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para Camat, serta undangan terkait lainnya.
Instruksi pembayaran TPP 100 persen menjadi bagian dari upaya penguatan kinerja aparatur sekaligus menjaga stabilitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Rapim ini juga dimanfaatkan sebagai forum konsolidasi untuk memastikan setiap kebijakan yang dibahas dapat segera ditindaklanjuti secara efektif oleh perangkat daerah.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, menyampaikan bahwa anggaran pembayaran TPP 100 persen telah disiapkan dan siap direalisasikan. Seluruh OPD diminta segera melakukan proses penagihan sesuai ketentuan agar pembayaran dapat dilaksanakan tepat waktu.

Selain membahas TPP, Rapim juga menyoroti kesiapan pelaksanaan program strategis dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, termasuk pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Ke-17 Tahun 2026 yang akan digelar di Kabupaten Gorontalo. Seluruh perangkat daerah diminta memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung agenda berskala nasional tersebut.
Pada kesempatan yang sama, perhatian turut diarahkan pada percepatan pelaksanaan program fisik APBD 2026 serta optimalisasi pengelolaan aset daerah. Aset yang sudah tidak layak digunakan diarahkan untuk segera dilakukan justifikasi dan penilaian guna dimanfaatkan secara optimal, termasuk melalui penjualan, sebagai langkah mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).