Penandatanganan Administrasi Kurang Bayar ADD 2024 dan Persiapan Pencairan Dana Desa Februari 2026.
-
Feb, Fri, 2026
Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melaksanakan penandatanganan administrasi pembayaran kurang bayar Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2024 serta persiapan pencairan Anggaran Dana Desa Bulan Februari Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai I Ruang Perbendaharaan BKAD Kabupaten Gorontalo, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan desa yang dilaksanakan secara sistematis guna memastikan seluruh proses penyaluran anggaran desa berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penandatanganan administrasi melibatkan Kepala Desa dan Bendahara Desa dari 191 desa yang tersebar di 19 kecamatan di wilayah Kabupaten Gorontalo. Kehadiran para aparatur desa tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen pencairan.
Fokus utama kegiatan diarahkan pada penyelesaian administrasi pembayaran kurang bayar Alokasi Dana Desa Tahun 2024 sebagai bagian dari penyesuaian perhitungan dan penertiban pengelolaan keuangan desa.
Selain itu, kegiatan ini juga mencakup persiapan administratif pencairan Anggaran Dana Desa Bulan Februari Tahun 2026, termasuk verifikasi dokumen pendukung serta penyesuaian data perencanaan dan pelaporan desa.
Seluruh proses administrasi dilakukan secara terkoordinasi di Ruang Perbendaharaan BKAD dengan tahapan pemeriksaan berkas, pencocokan data, serta penandatanganan dokumen yang telah memenuhi persyaratan.
BKAD Kabupaten Gorontalo melalui Bidang Perbendaharaan memfasilitasi pelayanan administrasi secara terpusat untuk memastikan kelancaran proses serta meminimalisir potensi kekeliruan dalam penyaluran anggaran desa.
Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan, khususnya pada aspek perencanaan, penyaluran, dan pertanggungjawaban anggaran.
Dengan selesainya penandatanganan administrasi tersebut, proses pembayaran kurang bayar ADD Tahun 2024 dan persiapan pencairan Dana Desa Februari 2026 memasuki tahapan lanjutan sesuai dengan jadwal pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan desa serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo.