Pemkab Gorontalo Perpanjang Masa Jabatan Pj. Sekda Mohamad Trizal Entengo.

Limboto – Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali mempercayakan Mohamad Trizal Entengo sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) dengan memperpanjang masa jabatannya. Keputusan ini ditetapkan pada Senin (24/2) melalui Surat Keputusan yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus, di ruang kerjanya.

Prosesi penyerahan Surat Keputusan berlangsung dalam suasana resmi dan khidmat, disaksikan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Keputusan ini menjadi bentuk apresiasi dan kepercayaan terhadap kinerja Mohamad Trizal Entengo dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tonny S. Junus menegaskan harapannya agar Pj. Sekda tetap menunjukkan dedikasi tinggi dalam mengelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarjajaran birokrasi guna menjaga stabilitas serta efisiensi administrasi daerah.

Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memastikan kesinambungan kepemimpinan administratif serta menjamin kelancaran roda pemerintahan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.