Rapat Pimpinan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Marisa – Pemerintah Kabupaten Gorontalo berupaya memastikan pembangunan daerah berjalan efektif dan sesuai rencana. Dalam Rapat Pimpinan yang digelar di Mangrove Eco Resort (MER), Marisa, Jumat (31/1), Bupati Gorontalo menegaskan komitmennya untuk mempercepat evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta melakukan restrukturisasi kelembagaan perangkat daerah demi tata kelola pemerintahan yang lebih efisien.

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Hendra S. Hemeto, ST., M.Si., Pj. Sekda Mohamad Trizal Entengo, SH., MH., serta jajaran pejabat eselon Pemkab Gorontalo. Dalam evaluasi RPJMD, Bupati menekankan pentingnya memastikan setiap program berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar laporan, tetapi harus memastikan bahwa seluruh program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selain evaluasi RPJMD, restrukturisasi kelembagaan juga menjadi fokus utama dalam upaya menciptakan birokrasi yang lebih ramping, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Reformasi ini bertujuan untuk menyederhanakan struktur organisasi, mempercepat layanan publik, serta meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah. Bupati menekankan bahwa struktur organisasi perangkat daerah harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan kebutuhan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang dapat memperlambat kinerja pemerintah.

Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, SE., M.Si., turut memaparkan rencana dana transfer yang akan dialokasikan untuk mendukung program-program prioritas daerah. Selain itu, rapat ini juga menghasilkan sejumlah keputusan strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Gorontalo menargetkan penyelesaian evaluasi RPJMD 2021-2026, termasuk RPJMD Teknokratik, dalam waktu dekat. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga akan segera dikoordinasikan agar sesuai dengan perkembangan daerah.

Dalam hal penyesuaian organisasi dan tata kerja perangkat daerah, pemerintah berkomitmen untuk menyesuaikannya dengan aturan yang berlaku dan kebutuhan daerah, termasuk penguatan sumber daya manusia. Sementara itu, pembayaran hutang pemerintah daerah akan segera diselesaikan setelah melalui proses review oleh Inspektorat dan ditargetkan rampung paling lambat Februari 2025. Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) juga diinstruksikan untuk segera dirampungkan.

Terkait kesejahteraan pegawai, pemerintah memastikan bahwa pembayaran gaji tenaga kontrak akan segera ditindaklanjuti. Hal ini dilakukan sembari menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu.

Wakil Bupati Hendra S. Hemeto menegaskan bahwa rapat ini juga menjadi momentum refleksi terhadap kinerja kepemimpinan periode 2021—2025. Ia menekankan bahwa ini adalah waktu yang tepat untuk menilai sejauh mana progres pembangunan telah dicapai sekaligus memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar tanpa ada program yang terbengkalai.

Melalui langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.