Exit Meeting BPK RI Tandai Berakhirnya Pemeriksaan Terinci LKPD 2025 di Kabupaten Gorontalo.
-
May, Sat, 2026
Limboto – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengikuti exit meeting pemeriksaan terinci oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan di ruang Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Sabtu (2/5/2026). Kegiatan ini menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, didampingi Inspektur Sri Dewi Nani, serta Kepala BKAD Hariyanto Manan. Sementara itu, Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo dihadiri Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa, Radhityo Fitrian Her Rengga Wardhana, bersama Ketua Tim Pemeriksa Hary Setiawan dan anggota tim pemeriksa lainnya.
Pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun Anggaran 2025 ini telah berlangsung selama 27 hari kalender sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses audit keuangan daerah. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah sesuai standar akuntansi pemerintahan serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dalam exit meeting tersebut, tim pemeriksa menyampaikan hasil sementara pemeriksaan yang mencakup sejumlah catatan dan temuan selama proses audit. Penyampaian ini menjadi ruang klarifikasi antara auditor dan pemerintah daerah sebelum seluruh hasil pemeriksaan dituangkan secara resmi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI. Upaya ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.