Pemkab Gorontalo Hadiri Undangan BPN dalam Persiapan Pembaruan Zona Nilai Tanah 2026.
-
Apr, Thu, 2026
Pemerintah Kabupaten Gorontalo menghadiri undangan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dalam rapat persiapan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026 yang digelar di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini sepenuhnya diinisiasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai penyelenggara dalam rangka pemutakhiran data nilai tanah.
Rapat tersebut turut dihadiri seluruh camat se-Kabupaten Gorontalo serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Bappeda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Pendapatan Daerah. Dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo, hadir Kepala Bidang Aset, Marlen Potale, sebagai perwakilan pemerintah daerah dalam memenuhi undangan kegiatan.
Dalam pertemuan tersebut, BPN memaparkan tahapan pembaruan ZNT yang mencakup pengumpulan data, verifikasi, hingga validasi lapangan. Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui camat dan OPD terkait diharapkan dapat mendukung penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan, guna memastikan hasil pembaruan Peta Zona Nilai Tanah Tahun 2026 lebih akurat serta mendukung pelayanan pertanahan dan kepastian hukum di daerah.