Rapat Rutin, TAPD Kabupaten Gorontalo Cermati Usulan Pergeseran Anggaran.
-
Mar, Mon, 2026
LIMBOTO – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat rutin di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Senin (2/3/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua TAPD, Sugondo Makmur, didampingi Wakil Ketua, Sekretaris, serta anggota TAPD Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Rapat tersebut secara khusus membahas usulan pergeseran anggaran yang disampaikan oleh Pimpinan SKPD. Pergeseran dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan riil pelaksanaan program serta untuk mendukung optimalisasi serapan anggaran.
Dalam pembahasan, setiap usulan pergeseran dicermati berdasarkan tingkat urgensi, kesesuaian dengan prioritas pembangunan daerah, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah. TAPD memastikan bahwa penyesuaian anggaran tidak mengganggu target kinerja yang telah ditetapkan.
Melalui rapat rutin ini, TAPD Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menjaga tata kelola keuangan daerah yang tertib, efektif, dan akuntabel. Hasil rapat selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme administrasi dan prosedur yang berlaku.