Pemkab Gorontalo Perkuat Kendali APBD 2026 Lewat Pendampingan E-Monep NG.

GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar kegiatan Pendampingan Penginputan Elektronik Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan New Generation (E-Monep NG) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Gorontalo, yang dibuka langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, di Aston Hotel Gorontalo, Rabu (4/2/2026).
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan bahwa penerapan E-Monep NG sejalan dengan kebijakan efisiensi belanja daerah sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2026, serta menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan daerah berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah berbasis data dan teknologi informasi. Pendampingan E-Monep NG bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dipantau secara efektif, terukur, dan akuntabel. Salah satu OPD yang terlibat aktif dalam kegiatan tersebut adalah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo. BKAD diwakili oleh Perencana Ahli Muda, Verawaty Suleman, yang didampingi Bendahara Pengeluaran, Selvin Kaku, sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi penginputan dan pemantauan realisasi keuangan daerah. Melalui aplikasi E-Monep NG, Pemerintah Kabupaten Gorontalo dapat melakukan monitoring realisasi fisik dan keuangan seluruh OPD secara sistematis dan real time, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan. Data yang dihimpun melalui sistem ini menjadi dasar evaluasi kinerja pembangunan daerah yang dilaksanakan secara berkala.