Pemkab Gorontalo Percepat Pemutakhiran Data ASN, Rapat Anjab ABK SIMONA Fokuskan Penyesuaian Regulasi Terbaru.
-
Nov, Wed, 2025
LIMBOTO — Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Pemutakhiran Data Jabatan pada Aplikasi Anjab ABK SIMONA Kemendagri serta penyusunan kebutuhan jabatan fungsional di Ruang Dulohupa Kantor Bupati Gorontalo, Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Sugondo Makmur, didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda, Syaiful Hippy, dan Analis Kebijakan Ahli Muda, Faila Sufah Suronoto. Rapat dihadiri Kasubag Umum dan Kepegawaian OPD serta pengelola kepegawaian Puskesmas, termasuk BKAD yang diwakili langsung oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian, Mery Ibrahim.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa pemutakhiran data jabatan merupakan langkah krusial dalam penguatan tata kelola kepegawaian. Data yang akurat, lanjut Sekda, sangat menentukan arah perencanaan kebutuhan ASN, penilaian beban kerja, hingga pengembangan jabatan fungsional secara lebih terukur dan sesuai kebutuhan pelayanan publik.
Rapat ini memfokuskan pembahasan pada penyesuaian data jabatan pasca perubahan regulasi nasional, yakni dari PermenPAN-RB Nomor 41 Tahun 2018 ke kepmenpan Nomor 282 Tahun 2025. Perubahan tersebut mengharuskan seluruh perangkat daerah melakukan pemutakhiran ulang data jabatan pelaksana serta memperbarui input pada aplikasi Anjab ABK SIMONA Kemendagri agar selaras dengan nomenklatur terbaru.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo menargetkan pemutakhiran data dilakukan secara menyeluruh oleh setiap OPD untuk memastikan tersusunnya basis data ASN yang lebih valid dan komprehensif. Melalui langkah ini, pemerintah daerah kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat profesionalisme aparatur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.