Banggar DPRD dan TAPD Matangkan RANPERDA APBD 2026 Dalam Rapat Kerja Intensif.

LIMBOTO — Dinamika pembahasan anggaran di Kabupaten Gorontalo memasuki babak penting. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja intensif guna mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (18/11/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, yang didampingi Anggota Banggar. Sejak awal, pembahasan sudah berjalan dinamis, dengan anggota dewan menelusuri setiap komponen anggaran secara kritis dan terstruktur, mulai dari belanja prioritas hingga arah kebijakan pembangunan tahun mendatang.

Dari pihak pemerintah daerah, Ketua TAPD, Sugondo Makmur, bersama anggota TAPD menghadiri rapat untuk memberikan penjelasan teknis serta memperkuat sinkronisasi data anggaran. Interaksi antara kedua pihak berlangsung konstruktif, terutama saat membahas penyesuaian kebutuhan riil daerah dan urgensi program strategis tahun 2026.

Sejumlah isu menjadi sorotan, seperti efektivitas penggunaan anggaran, penajaman target kinerja, hingga penguatan program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat. Banggar DPRD menegaskan pentingnya penyusunan APBD yang tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga berorientasi pada hasil dan kemanfaatan publik.

Rapat kerja ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum Ranperda APBD 2026 dibawa ke tingkat pembahasan berikutnya. Pemerintah dan DPRD berharap, dokumen anggaran tahun depan dapat disusun tepat waktu, lebih responsif, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara strategis dan berkelanjutan.

Dengan sinergi legislatif dan eksekutif yang terus terjaga, Kabupaten Gorontalo optimistis dapat menghadirkan APBD 2026 yang kuat, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.