DPRD Minta TAPD Revisi Dokumen Anggaran Sesuai Pagu Definitif 2026.
-
Oct, Tue, 2025
Limboto – Arah pembangunan dan kebijakan fiskal Kabupaten Gorontalo untuk tahun 2026 kembali menjadi sorotan serius. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja lanjutan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Selasa (7/10), di ruang rapat DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, bersama anggota Banggar, serta dihadiri Sekretaris Daerah Sugondo Makmur selaku Ketua TAPD bersama anggota TAPD lainnya. Agenda kali ini menitikberatkan pada kejelasan arah fiskal, seiring adanya dinamika anggaran daerah yang cukup signifikan di tahun mendatang.
Dalam forum tersebut, Banggar DPRD meminta agar dokumen KUA-PPAS yang diajukan TAPD direvisi. Alasannya, draf yang disampaikan masih berbasis pagu indikatif dan belum menyesuaikan dengan pagu definitif yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidakakuratan dalam merancang program prioritas daerah.
Ketua DPRD, Zulfikar Usira, menegaskan perlunya penyesuaian agar pembahasan berjalan lebih realistis dan sesuai kondisi riil keuangan daerah. “Tahun 2026 Kabupaten Gorontalo menghadapi pengurangan anggaran yang cukup besar yaitu Kurang lebih Rp296 miliar. Karena itu, dokumen berbasis pagu definitif akan membantu kita melihat sektor mana yang perlu efisiensi tanpa menggeser arah prioritas pembangunan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua TAPD Sugondo Makmur menyatakan pihaknya menerima masukan Banggar DPRD dan siap menindaklanjuti revisi dokumen. “Kami akan segera melakukan penyesuaian agar KUA-PPAS dapat lebih realistis, terukur, dan dapat dijadikan landasan penyusunan RAPBD 2026,” ujarnya.
Meski pembahasan KUA-PPAS 2026 mengalami keterlambatan dari jadwal semula, baik DPRD maupun TAPD menegaskan komitmen bersama untuk segera menuntaskannya. Penyesuaian dokumen dinilai penting agar proses penyusunan RAPBD 2026 tetap berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi pijakan bagi kesinambungan pembangunan daerah.