Pemkab Gorontalo Gelar Penandatanganan Administrasi Pencairan ADD Oktober 2025.
-
Oct, Fri, 2025
Limboto – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melaksanakan kegiatan penandatanganan administrasi pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) bulan Oktober 2025. Agenda tersebut dipusatkan di lantai I ruang Perbendaharaan BKAD, Jumat (3/10).
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Desa dan Bendahara Desa se-Kabupaten Gorontalo, yang secara langsung melakukan penandatanganan dokumen pencairan sebagai syarat penyaluran dana desa.
Proses penandatanganan administrasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Selain sebagai bentuk tertib administrasi, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa dalam mempercepat realisasi program yang telah direncanakan.
Pencairan ADD bulan Oktober 2025 diharapkan mampu memperlancar pelaksanaan kegiatan pembangunan desa yang meliputi bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan kapasitas kelembagaan. Kehadiran para kepala desa dan bendahara desa dalam kegiatan ini menandai komitmen bersama untuk memastikan pemanfaatan dana desa secara tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan mekanisme pencairan yang teratur dan tepat sasaran, desa-desa di Kabupaten Gorontalo diharapkan dapat lebih optimal dalam melaksanakan program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.