LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyalurkan Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) periode Juli–Desember 2024. Penyaluran ini diawali dengan kegiatan penandatanganan administrasi pencairan yang digelar di ruang Perbendaharaan BKAD, Rabu (11/9).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala desa dan bendahara desa se-Kabupaten Gorontalo. Mereka menandatangani dokumen administrasi sebagai syarat pencairan sebelum dana ditransfer ke rekening pemerintah desa masing-masing.
BHPRD menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat kemandirian desa sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik. Penyaluran ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Dengan adanya pencairan BHPRD, diharapkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Kabupaten Gorontalo dapat semakin merata dan berkelanjutan.