Pemkab Gorontalo-BPJS Kesehatan Perkuat Validasi Data Peserta PBPU Pemda dan Perangkat Desa.

LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda serta Kepala Desa dan Perangkat Desa periode September 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Hantaleya Café, Rabu (10/9).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, hadir langsung dalam kegiatan ini didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan, Nurdjana Utiarahman. Dalam keterangannya, Hariyanto menekankan bahwa validasi data peserta menjadi kunci untuk memastikan pembayaran iuran tepat sasaran serta manfaat perlindungan kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat.

“Sinergi lintas sektor sangat diperlukan agar setiap peserta, khususnya perangkat desa dan pekerja bukan penerima upah yang ditanggung pemerintah daerah, mendapatkan haknya secara penuh,” ujar Hariyanto.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Diane Rineke Kaunang, turut hadir bersama jajaran, sekaligus menegaskan komitmen BPJS Kesehatan dalam mendukung penuh upaya pemerintah daerah menjaga kesinambungan program jaminan kesehatan.

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti sejumlah unsur organisasi perangkat daerah, seperti Kepala Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Ismail Akase, serta perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Melalui rekonsiliasi ini, diharapkan seluruh data peserta semakin akurat, iuran tersalurkan secara tepat, dan manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat diperoleh secara optimal oleh masyarakat Kabupaten Gorontalo.