Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2025.
-
Jul, Thu, 2025
Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama DPRD resmi menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di ruang sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, Kamis (24/7).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Zulfikar Usira., ini turut dihadiri Bupati Gorontalo Sofyan Puhi., Wakil Bupati Tonny Junus., Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat se-Kabupaten Gorontalo.
Kesepakatan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam merespons dinamika pembangunan daerah dan memperkuat pelayanan publik di tengah tantangan fiskal.
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dalam penyampaiannya mengatakan, perubahan APBD merupakan penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah yang dinamis. โPerubahan APBD bukan hanya soal pergeseran anggaran, melainkan strategi untuk memastikan kebutuhan masyarakat yang mendesak tetap dapat diakomodasi. Kondisi penurunan PAD dan dana transfer mengharuskan kita menyusun kebijakan yang lebih responsif dan terarah,โ ungkapnya.
Dokumen Ranperda Perubahan APBD 2025 yang telah disetujui bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Gorontalo untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.