Pemkab Gorontalo Audiensi dengan BPKP, Pastikan Pengelolaan BMD Sesuai Aturan.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melakukan audiensi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo yang diterima langsung oleh Muhamad Riyanto selaku Kepala Perwakilan beserta jajaran, pada Selasa (1/7) di Kantor BPKP Gorontalo.

Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan hadir bersama Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Gorontalo, Jesse Kojongkam, dan sejumlah pejabat teknis terkait. Agenda utama audiensi adalah membahas prosedur pengelolaan Barang milik daerah (BMD) agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

https://youtu.be/Rl4-qglSiVY

Hariyanto Manan menyatakan, koordinasi ini dilakukan sebagai langkah preventif agar proses pengelolaan BMD tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan sesuai aturan.
“Kami ingin memastikan mekanismenya benar agar tidak memunculkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, Muhamad Riyanto, mengapresiasi upaya Pemkab Gorontalo yang proaktif berkonsultasi sebelum menetapkan kebijakan aset. Ia menegaskan BPKP siap memberikan pendampingan teknis agar seluruh proses berjalan tertib dan akuntabel. Dengan audiensi ini, diharapkan tercapai kesepahaman bersama dalam penataan dan pengelolaan aset pemerintah daerah, sehingga dapat lebih baik dan berintegritas.