DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Tahapan Dilanjutkan ke Evaluasi Provinsi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (23/6), di ruang sidang utama DPRD.

Rapat paripurna ini merupakan tahapan akhir dari seluruh proses pembahasan yang telah dilaksanakan antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Pembahasan dilakukan secara intensif melalui rapat-rapat kerja bersama untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai aturan dan tujuan pembangunan daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira dan dihadiri oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi., jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Wakil Ketua dan Anggota DPRD serta Pimpinan OPD.

Ketua DPRD menegaskan bahwa persetujuan ini menandai selesainya pembahasan tingkat daerah terhadap pelaksanaan APBD 2024, sekaligus menjadi bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

Setelah disetujui oleh DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah.