Dorong Tertib Aset, BKAD Gorontalo Konsultasi Regulasi dengan Kemenkumham.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus mendorong pengelolaan aset daerah yang transparan dan taat regulasi. Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo, Jumat (20/6), Kepala BKAD Hariyanto Manan melakukan audiensi strategis terkait mekanisme pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD).

Hariyanto Manan hadir bersama jajaran teknis, antara lain Kepala Bagian Hukum Jesse Kojongkam, Kepala Bidang Aset Marlen Potale, Kasubbid Perencanaan dan Inventarisasi Aset Sutrisno Rivai, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Ronald Hasiru.

Sementara itu, dari pihak Kanwil Kemenkumham Gorontalo, audiensi dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mohamad Yani mewakili Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya, Rismanto Kodrat Gani, serta sejumlah pejabat lainnya.

Audiensi ini merupakan upaya membangun kolaborasi antarlembaga untuk memastikan pemindahtanganan aset
daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. BKAD menegaskan komitmennya untuk tetap berada dalam koridor aturan dalam setiap kebijakan pengelolaan aset daerah.