Pemkab Gorontalo Perkuat Validitas Data Peserta PBPU lewat Rekonsiliasi Iuran Triwulan II.
-
Jun, Mon, 2025
Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Rekonsiliasi Iuran PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) Triwulan II, yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, bertempat di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Senin (16/5).
Rekonsiliasi ini merupakan proses penting yang bertujuan mencocokkan data peserta dan pembayaran iuran bagi peserta PBPU, baik yang berasal dari pekerja mandiri maupun masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Proses ini dilakukan secara berkala untuk memastikan akurasi data dan kesesuaian jumlah iuran yang dibayarkan.
Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi oleh sejumlah pejabat daerah, yakni Kepala Cabang BPJS Kesehatan Gorontalo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo. Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dan perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo sebagai saksi.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh pihak menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memastikan keberlanjutan jaminan kesehatan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok PBPU yang membutuhkan perhatian lebih dalam aspek administrasi dan kepesertaan.
Melalui pelaksanaan rekonsiliasi ini, diharapkan terjadi peningkatan validitas data, efisiensi pengelolaan anggaran iuran, serta kepastian hak peserta dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan.