Pemkab Gorontalo Gelar Konsultasi Publik RPJMD 2025-2030 dan RKPD 2026.
-
Mar, Fri, 2025
Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar Forum Konsultasi Publik untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Jumat (14/3), ini dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, serta dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya, Bupati Sofyan Puhi menegaskan bahwa forum ini merupakan langkah awal dalam menyusun arah pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya penyelarasan program agar pembangunan yang dijalankan lebih terintegrasi dan mampu mendorong percepatan serta restorasi daerah.
Lebih lanjut, Sofyan menyoroti pentingnya sinergi antara RPJMD dan RKPD 2026 agar kebijakan lima tahun ke depan dapat mengakomodasi kebutuhan strategis daerah secara efektif. Ia juga menegaskan bahwa dokumen RPJMD yang tengah disusun harus memperhitungkan berbagai tantangan dan peluang pembangunan, serta menyesuaikan dengan janji kampanye yang telah disampaikan kepada masyarakat.
Forum ini juga menjadi wadah diskusi antara pemerintah daerah, tenaga ahli, serta pemangku kepentingan lainnya dalam merancang kebijakan pembangunan yang berbasis data dan kebutuhan masyarakat. Beberapa isu strategis yang turut dibahas dalam forum ini antara lain penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas layanan publik, optimalisasi pengelolaan sumber daya alam, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, Tim Kerja Restorasi, tenaga ahli, tim penyusun RPJMD, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) beserta jajaran, serta sejumlah undangan lainnya. Partisipasi aktif dari berbagai pihak diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif dan berorientasi pada kemajuan daerah.
Dengan adanya forum ini, diharapkan perumusan RPJMD Kabupaten Gorontalo 2025-2030 dapat lebih transparan, partisipatif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika pembangunan daerah ke depan.