Optimalkan UHC, BPJS Kesehatan dan Pemda Gorontalo Rekonsiliasi Data JKN.
-
Feb, Wed, 2025
Limboto – BPJS Kesehatan Kabupaten Gorontalo menggelar rekonsiliasi data peserta dan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) serta Kepala Desa dan Perangkat Daerah se-Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini berlangsung di Hantaleya Café, Rabu (26/2), sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan program Universal Health Coverage (UHC).
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Gorontalo, Dr. Diane Rineke Kaunang, memimpin langsung jalannya kegiatan yang turut dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo.
Dalam pertemuan ini, peserta membahas pencocokan data peserta JKN dan iuran guna memastikan kepesertaan yang akurat dan layanan kesehatan yang tepat sasaran.
“Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan tidak ada kendala administrasi yang menghambat akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdaftar dalam program JKN,” ujar Dr. Diane Rineke Kaunang.
Dengan rekonsiliasi ini, BPJS Kesehatan dan Pemda Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui validasi data peserta, sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat program JKN secara maksimal.