Pemkab Gorontalo Bahas Strategi Perpanjangan Tenaga Non-ASN.

Limboto – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, memimpin rapat terkait perpanjangan Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam database dan yang telah bekerja selama dua tahun berturut-turut. Rapat yang berlangsung di Ruang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo, Selasa (11/2), turut dihadiri Asisten Administrasi Umum, Haris Suparto Tome, serta sejumlah Pejabat terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada mekanisme perpanjangan dan kriteria yang harus dipenuhi oleh Tenaga Non-ASN untuk memastikan keberlanjutan kerja mereka. Mohamad Trizal Entengo menegaskan pentingnya evaluasi yang transparan dan akuntabel dalam pengambilan keputusan. “Kita harus memastikan setiap Tenaga Non-ASN yang diperpanjang memenuhi kriteria kinerja dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing OPD,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap keputusan strategis ini tidak hanya mengakomodasi kebutuhan tenaga Non-ASN, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Keputusan akhir terkait perpanjangan ini akan diumumkan setelah seluruh proses evaluasi selesai dilakukan.