191 Desa di Gorontalo Tandatangani Administrasi Pencairan ADD April 2026.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah memfasilitasi penandatanganan administrasi pencairan Alokasi Dana Desa bulan April tahun 2026 bagi 191 desa se-Kabupaten Gorontalo. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lantai I Ruang Perbendaharaan BKAD Kabupaten Gorontalo, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala desa dan/atau bendahara desa dari seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo. Kehadiran para aparatur desa tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kelengkapan dokumen sebagai syarat pencairan dana.

Penandatanganan administrasi ini merupakan tahapan krusial dalam proses penyaluran ADD, sekaligus sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel. Seluruh desa diharapkan dapat memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum dana disalurkan.
Melalui fasilitasi ini, BKAD Kabupaten Gorontalo terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan dalam mendukung kelancaran pengelolaan keuangan daerah, khususnya di tingkat desa.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan administrasi tersebut, diharapkan proses pencairan ADD dapat segera direalisasikan, sehingga pemerintah desa dapat mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat secara tepat waktu dan sesuai perencanaan.