DPRD Kabupaten Gorontalo Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah.

LIMBOTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo kembali melanjutkan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah usul inisiatif Pemerintah Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo. Rapat berlangsung di Ballroom Bukit Proja Kabupaten Gorontalo, Minggu (8/3/2026).
Pembahasan tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk memberikan masukan serta pandangan teknis terhadap substansi rancangan peraturan daerah yang tengah disusun oleh pemerintah daerah bersama DPRD.

Salah satu OPD yang hadir dalam rapat tersebut yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo. Dari BKAD, rapat dihadiri Sekretaris BKAD, Hasni Lamanasa, yang didampingi pejabat Eselon 3 dan Eselon 4 di lingkungan BKAD Kabupaten Gorontalo.
Kehadiran BKAD dalam forum tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah daerah dalam proses penyempurnaan regulasi, khususnya yang berkaitan dengan penataan kelembagaan perangkat daerah agar lebih efektif dan selaras dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan.
Melalui rapat lanjutan ini, DPRD bersama pemerintah daerah berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat struktur organisasi perangkat daerah dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gorontalo.