Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025, Kabgor Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel.
-
Feb, Thu, 2026
LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI Badan Pemeriksa Keuangan yang dilaksanakan secara daring dan luring, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini menjadi tahapan awal pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Entry meeting tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, yang memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan. Turut mengikuti seluruh gubernur di wilayah pemeriksaan Ditjen PKN VI BPK, sebagai wujud penguatan sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo diwakili langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, didampingi Asisten Administrasi Umum Haris Tome, Asisten Pemerintahan Nawir Tondako, Inspektur Sri Dewi Nani, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Hariyanto Manan. Kehadiran pimpinan daerah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Gorontalo dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri Anggota VI BPK Fathan Subchi serta Direktur Jenderal PKN VI BPK Laode Nusriadi. Entry meeting dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antara BPK dan pemerintah daerah terkait ruang lingkup, metodologi, serta jadwal pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmen untuk bersikap terbuka, kooperatif, dan responsif selama proses pemeriksaan berlangsung. Diharapkan, pemeriksaan LKPD 2025 dapat berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi konstruktif guna memperkuat akuntabilitas serta kualitas pengelolaan keuangan daerah.