Pemkab Gorontalo Percepat Penataan Lahan Eks HGU untuk Infrastruktur Pasca-Panen.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo mematangkan rencana percepatan pembangunan infrastruktur pasca-panen jagung dan gabah padi dengan memanfaatkan lahan eks Hak Guna Usaha PT Mootoduwo di wilayah Desa Bongomeme dan Kecamatan Dungaliyo. Langkah strategis ini diarahkan untuk memperkuat rantai pasok pertanian sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, memimpin langsung rapat koordinasi penataan lahan tersebut di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Rabu (11/2/2026). Dalam rapat itu, dibahas pembentukan tim lintas sektor yang akan dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bupati sebagai dasar percepatan pelaksanaan program sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembangunan infrastruktur pasca-panen di lahan eks HGU ini diharapkan mampu menjawab persoalan klasik petani, khususnya terkait stabilitas harga dan kualitas hasil panen saat musim produksi berlangsung. Dengan dukungan fasilitas yang memadai di tingkat lokal, Pemkab Gorontalo menargetkan peningkatan daya saing produk pertanian sekaligus penguatan ketahanan pangan daerah.
Rapat tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, unsur kecamatan, serta pemerintah desa setempat. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo turut hadir melalui Kepala Sub Bidang Pemanfaatan dan Pengamanan Aset, Lukman Nulhakim, guna memastikan proses pemanfaatan lahan dan pengamanan aset daerah berjalan tertib, terukur, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.