Pelatihan Coretax Pemkab Gorontalo Masuki Hari Kedua, Fokuskan Penguatan Teknis OPD.

LIMBOTO – Kegiatan Pelatihan Pelaporan dan Pembayaran Pajak Pemerintah secara digital menggunakan aplikasi Coretax bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo memasuki hari kedua. Pelatihan tersebut dipusatkan di Ruang Upango Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo.

Pada hari kedua pelaksanaan, materi pelatihan difokuskan pada pendalaman teknis dan penguatan pemahaman aparatur pengelola keuangan OPD terkait mekanisme pelaporan dan pembayaran pajak secara elektronik. Peserta diarahkan untuk memahami alur kerja aplikasi Coretax agar dapat diterapkan secara tepat dalam administrasi keuangan.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi praktik langsung penggunaan aplikasi Coretax. Peserta melakukan simulasi pelaporan dan pembayaran pajak pemerintah secara digital dengan pendampingan teknis dari tim BKAD Kabupaten Gorontalo.

BKAD Kabupaten Gorontalo menilai keberlanjutan pelatihan ini penting untuk memastikan kesiapan OPD dalam menerapkan sistem perpajakan digital secara konsisten. Digitalisasi perpajakan diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, akurasi, serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Melalui pelatihan yang telah berlangsung selama dua hari ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menargetkan seluruh OPD dapat mengimplementasikan pelaporan dan pembayaran pajak secara digital secara optimal, sejalan dengan upaya modernisasi tata kelola keuangan daerah.