Dorong Transformasi Perpajakan Digital, BKAD Gorontalo Bekali Bendahara SKPD Lewat Bimtek Coretax.

LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus mendorong percepatan transformasi digital di bidang perpajakan. Salah satunya diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaporan dan pembayaran pajak pemerintah secara digital menggunakan aplikasi Coretax yang digelar di Ruang Upango BKAD Kabupaten Gorontalo, Kamis (15/1/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh bendahara dan staf keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Gorontalo. Bimtek ini menjadi langkah strategis untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait alur dan siklus perpajakan SKPD pada sistem baru berbasis digital, sehingga pelaksanaan kewajiban perpajakan dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan sesuai regulasi.

Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Kabupaten Gorontalo, Nurdjana Utiarahman, yang mendampingi jalannya kegiatan, menegaskan bahwa penerapan aplikasi Coretax merupakan bagian dari upaya modernisasi tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, digitalisasi perpajakan tidak hanya mempercepat proses pelaporan dan pembayaran pajak, tetapi juga memperkuat transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Sementara itu, narasumber Bimtek, Yasmin Masaliha, memaparkan secara teknis penggunaan aplikasi Coretax, mulai dari tahapan pelaporan hingga mekanisme pembayaran pajak secara elektronik. Peserta juga diberikan pemahaman praktis mengenai integrasi alur kerja perpajakan SKPD dalam satu sistem terpadu.

Melalui Bimtek ini, BKAD Kabupaten Gorontalo berharap seluruh bendahara dan staf keuangan SKPD mampu mengimplementasikan aplikasi Coretax secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sekaligus mendukung terwujudnya sistem perpajakan pemerintah daerah yang modern, transparan, dan berkelanjutan.