Kepala BKAD Hadiri Rapat Pembahasan Gaji P3K Paruh Waktu Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus memperkuat komitmen dalam menjamin kepastian penganggaran belanja pegawai di awal tahun anggaran 2026. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan rapat koordinasi pembahasan mekanisme pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu serta penugasan guru non-ASN penerima tunjangan sertifikasi, yang digelar di Kantor BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Senin (5/1/2026).

Rapat koordinasi lintas perangkat daerah tersebut dipimpin oleh Asisten III Setda Kabupaten Gorontalo dan dihadiri langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, bersama Kepala BKPSDM Jufri Damima serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PMDes, Inspektorat, Bagian Hukum, rumah sakit daerah, hingga asosiasi desa.

Dalam rapat tersebut, BKAD berperan strategis dalam memastikan kesesuaian regulasi penganggaran dengan ketersediaan fiskal daerah, sehingga proses pembayaran gaji P3K paruh waktu dapat dilaksanakan tepat waktu dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, menegaskan bahwa pembahasan yang dilakukan bertujuan memberikan kepastian anggaran bagi P3K paruh waktu selama satu tahun anggaran penuh.

“BKAD memastikan alokasi anggaran belanja pegawai, khususnya gaji P3K paruh waktu, telah disesuaikan dengan regulasi yang berlaku serta kemampuan keuangan daerah. Dengan sinkronisasi ini, diharapkan tidak ada kendala dalam proses pembayaran sepanjang tahun 2026,” ujar Hariyanto.

Selain membahas gaji P3K paruh waktu, rapat juga merinci kebutuhan anggaran pada masing-masing perangkat daerah, terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan yang memiliki kebutuhan penugasan dan beban kerja spesifik.

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berupaya memastikan pengelolaan anggaran yang tertib, akuntabel, dan tepat sasaran, sekaligus memberikan kepastian hukum dan finansial bagi P3K paruh waktu dalam mendukung pelayanan publik sepanjang tahun 2026.