Pemkab Gorontalo Matangkan Skema TPP 2026, Tim Pelaksana Gelar Evaluasi Menyeluruh.

LIMBOTO — Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus memperkuat tata kelola manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu terlihat dalam Rapat Tim Pelaksana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang digelar pada Rabu (3/11/2025) di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, bersama Tim Pelaksana TPP Pemkab Gorontalo. Pertemuan ini menjadi forum penting untuk melakukan evaluasi pelaksanaan TPP Tahun 2025 sekaligus merumuskan teknis pembayaran TPP Tahun 2026.

Evaluasi tahun berjalan menyoroti efektivitas pengukuran kinerja, ketepatan pemberian insentif, serta konsistensi pelaksanaan TPP di seluruh perangkat daerah. Tim pelaksana menekankan pentingnya penyelarasan indikator kinerja agar pemberian TPP betul-betul mencerminkan kontribusi ASN terhadap pelayanan publik.

Pada kesempatan tersebut, turut dibahas sejumlah pembaruan teknis untuk pelaksanaan TPP 2026, mulai dari penyempurnaan regulasi internal, penguatan sistem penilaian berbasis kinerja, hingga pengaturan skema pembayaran yang lebih sistematis dan akuntabel.

Sekda Sugondo Makmur menyampaikan bahwa Pemkab Gorontalo berkomitmen menghadirkan pengelolaan TPP yang semakin transparan dan berdampak pada peningkatan kualitas kinerja ASN. Pemerintah Kabupaten Gorontalo menargetkan skema TPP 2026 dapat diterapkan secara lebih tepat, terukur, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.