Pemkab Gorontalo Siapkan Struktur APBD 2026 Sesuai Arah Kebijakan Pusat.
-
Oct, Tue, 2025
Limboto – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mematangkan arah kebijakan fiskal untuk tahun 2026. Hal itu ditandai dengan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang berlangsung diruang Upango, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo, Selasa (21/10/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua TAPD, Sugondo Makmur, dengan diikuti oleh seluruh anggota tim. Fokus pembahasan tertuju pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 yang dinilai sebagai instrumen penting dalam menjawab berbagai kebutuhan pembangunan serta pelayanan dasar masyarakat.
Sugondo Makmur dalam arahannya menekankan bahwa penyusunan APBD tidak hanya soal keseimbangan angka, melainkan juga memastikan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas berjalan secara konsisten. “APBD adalah instrumen utama pemerintah daerah dalam menggerakkan pembangunan. Karena itu, setiap keputusan anggaran harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Selain itu, kebijakan pemerintah pusat yang mendorong efisiensi dan pengendalian belanja daerah turut menjadi salah satu dasar dalam pembahasan struktur APBD 2026. Hal ini sejalan dengan arahan agar setiap daerah mampu menyusun anggaran yang lebih efektif, tepat sasaran, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menambahkan, penguatan koordinasi antarperangkat daerah menjadi kunci agar APBD 2026 mampu mengakomodasi program prioritas sekaligus mendukung stabilitas ekonomi daerah.
Rapat TAPD ini sekaligus menjadi salah satu upaya penyusunan dokumen anggaran tahun 2026 yang lebih responsif dan adaptif terhadap tantangan daerah. Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap, melalui pembahasan yang matang, APBD 2026 dapat dirancang lebih efektif sebagai pendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan.