Pemkab Gorontalo Ikuti Rekonsiliasi Data IWP, JKK, dan JKM PNS di Manado.
-
Oct, Thu, 2025
Manado – Upaya memperkuat tata kelola keuangan aparatur kembali digelar. Rekonsiliasi data dan setoran Iuran Wajib Pegawai (IWP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Jaminan Kematian (JKM) PNS Daerah Otonom se-Wilayah Provinsi Gorontalo Caturwulan II Tahun 2025 berlangsung di Hotel Ibis Manado City Center Boulevard, Sulawesi Utara, Kamis (16/10/2025).
Agenda yang dibuka oleh Kepala Cabang PT. Taspen Gorontalo, Alfrits Fransie Sumolang ini menjadi forum penting untuk memastikan akurasi data dan kepatuhan setoran iuran. PT. Taspen menekankan bahwa rekonsiliasi bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut hak ASN dalam memperoleh jaminan sosial hingga hari tua.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo hadir melalui Sekretaris Daerah, Sugondo Makmur. Ia didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pengelolaan Gaji BKAD, Rahmad Cono, serta Admin Simgaji Taspen sekaligus pengelola IWP, JKK, JKM, Subagio Djarangkala. Kehadiran ini menjadi bentuk keseriusan Pemkab Gorontalo dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan iuran pegawai.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah bersama PT. Taspen diharapkan semakin solid dalam menjaga kesejahteraan ASN. Rekonsiliasi juga diharapkan mampu menghapus potensi selisih data, sehingga pelayanan jaminan sosial bagi pegawai berjalan lancar dan tepat sasaran.