BKAD Kabupaten Gorontalo Ikut Kawal Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran UHC.

Limboto – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo berperan aktif dalam agenda Rekonsiliasi Data Peserta Program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar BPJS Kesehatan Gorontalo, Rabu (8/10), di Ruang Pertemuan Hantaleya Cafe, Limboto.

Kegiatan ini menyasar sinkronisasi data dan iuran Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, termasuk Kepala Desa dan Perangkat Desa periode Oktober 2025. Selain itu, pertemuan juga dirangkaikan dengan Rekonsiliasi Pembayaran Iuran Tunjangan Profesi Guru (TPG).

BKAD Kabupaten Gorontalo diwakili oleh Kepala Sub Bidang Perbendaharaan, Kasmudin Sabi, didampingi Staf Teknis, Subagio Djarangkala. Keterlibatan BKAD menjadi bagian penting dalam memastikan keakuratan administrasi iuran serta menjaga keberlangsungan pembiayaan program jaminan kesehatan.

Dari BPJS Kesehatan sendiri, hadir Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Gorontalo, Diane Rineke Kaunang, yang memimpin langsung jalannya agenda rekonsiliasi ini.

Sejumlah OPD lain juga ikut serta, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Kehadiran lintas OPD tersebut memperkuat koordinasi antarsektor dalam mendukung pelaksanaan UHC di Kabupaten Gorontalo.

Dengan adanya rekonsiliasi ini, BKAD menegaskan komitmennya untuk selalu mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam pembiayaan program kesehatan masyarakat, sekaligus memastikan dukungan penuh terhadap optimalisasi UHC di daerah.