Pemkab Gorontalo Perkuat Pengamanan Aset Daerah, Gelar Rapat Tim BMD.
-
Oct, Thu, 2025
Limboto β Pengelolaan aset milik daerah kembali menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Dalam rangka memperkuat langkah pengamanan dan memastikan pemanfaatannya sesuai aturan, Pemkab menggelar rapat Tim Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) di ruang kerja Sekretaris Daerah, Kamis (3/10).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Sugondo Makmur, didampingi Asisten Administrasi Umum, Haris Suparto Tome, ST., MT., Asisten Kesejahteraan Rakyat, Nawir Tondako, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hariyanto Manan, SE., Kepala Bagian Hukum, Jesse Kojongkam, SH., MH., serta dihadiri undangan terkait lainnya.
Sekda Sugondo menegaskan, pengelolaan BMD yang baik akan menjadi landasan penting dalam mendukung kinerja pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa pengamanan aset daerah tidak hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan pelayanan bagi masyarakat.
βSetiap barang milik daerah harus dikelola dengan tertib, terarah, dan sesuai regulasi. Dengan adanya aturan baru, kita harus lebih disiplin dan profesional dalam memastikan aset daerah benar-benar memberi manfaat,β tegas Sugondo.
Rapat ini menjadi tindak lanjut implementasi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Melalui forum tersebut, Tim Pengamanan BMD menyepakati pentingnya penguatan sistem pengelolaan, mulai dari pengawasan hingga penertiban penggunaan aset daerah.
Pemkab Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola BMD yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan daerah.