BKAD Kabupaten Gorontalo Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Rapat Kerja KUA-PPAS 2026 Bersama DPRD.

LIMBOTO – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mendukung perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel melalui rapat kerja bersama Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo. Rapat yang membahas pendalaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 ini digelar di ruang rapat Komisi II DPRD, Selasa (23/9).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD, Yulis Igirisa, didampingi Wakil Ketua Komisi II, Rivon Ui, serta Anggota Komisi II, Muhamad Rizal Badja. Dari pihak eksekutif, hadir lengkap jajaran BKAD Kabupaten Gorontalo, mulai dari Sekretaris, para Kepala Bidang, hingga pejabat fungsional.

Dalam forum tersebut, BKAD memaparkan arah kebijakan fiskal daerah serta plafon belanja yang akan menjadi pijakan dalam penyusunan APBD 2026. Penjelasan ini menjadi bagian penting untuk menyamakan persepsi dengan legislatif terkait prioritas pembangunan dan kebutuhan layanan masyarakat.

Rapat kerja ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi, sekaligus memastikan bahwa kebijakan anggaran daerah disusun berdasarkan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. BKAD menegaskan akan terus mendukung proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah dengan berlandaskan tata kelola yang baik.