Kepala Desa dan Bendahara se-Kabupaten Gorontalo Tandatangani Administrasi Pencairan ADD.

LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah  kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan ketepatan waktu penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD). Hal ini diwujudkan dengan pelaksanaan penandatanganan administrasi pencairan ADD bulan September 2025, yang berlangsung di ruang Perbendaharaan BKAD, Rabu (3/9).

Kegiatan rutin ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa dan Bendahara Desa se-Kabupaten Gorontalo. Penandatanganan administrasi menjadi tahapan penting agar dana desa dapat segera disalurkan dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

ADD sendiri dipandang sebagai instrumen strategis untuk memperkuat kemandirian desa. Melalui pencairan yang tepat waktu, pemerintah desa memiliki ruang gerak yang lebih luas dalam menjalankan program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Penandatanganan administrasi secara rutin ini juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Dengan langkah tersebut, Pemkab Gorontalo memastikan setiap rupiah yang disalurkan benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat desa.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan desa-desa di seluruh Kabupaten Gorontalo dapat segera merealisasikan program yang telah direncanakan, sehingga keberadaan ADD benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Secara Luas.