BPK-RI Mulai Pemeriksaan Kinerja Ketahanan Pangan di Kabupaten Gorontalo.
-
Aug, Mon, 2025
LIMBOTO – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo resmi memulai Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan terkait kebijakan dan strategi Pemerintah Daerah dalam mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Gorontalo. Agenda tersebut ditandai dengan Entry Meeting yang digelar, Senin (25/8), di Ruang Upango Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo.
Pemeriksaan ini akan menyoroti pelaksanaan kebijakan ketahanan pangan sejak Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun 2025. Berdasarkan surat tugas, tim pemeriksa akan bekerja selama 25 hari, dimulai pada 25 Agustus sampai dengan 18 September 2025.
Tim BPK-RI dipimpin oleh Pengendali Teknis 1, Solikin, didampingi Ketua Tim Pemeriksa, Rointan Putri Fenita Situmorang, bersama sejumlah anggota. Kehadiran mereka diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, yang didampingi Inspektur Sri Dewi Nani, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta sejumlah pimpinan OPD.
Sekda Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan. “Pemkab Gorontalo siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan agar pemeriksaan berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif,” ujarnya.
Pemeriksaan kinerja ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai efektivitas program ketahanan pangan yang telah dilaksanakan. Selain itu, hasil pemeriksaan juga akan menjadi dasar evaluasi dan perbaikan kebijakan agar ke depan Pemkab Gorontalo mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.