Kemendagri Evaluasi Perubahan APBD 2025 Pemkab Gorontalo, Tekankan Efisiensi dan Sinkronisasi Program.
-
Aug, Mon, 2025
LIMBOTO โ Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melakukan evaluasi Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Agenda yang digelar secara virtual pada Senin (11/8) ini diikuti dari Ruang Upango, Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan yang diinisiasi Badan Keuangan Provinsi Gorontalo tersebut menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gorontalo. Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan perubahan APBD tetap sejalan dengan kebijakan nasional, prioritas pembangunan daerah, dan koridor peraturan perundang-undangan.
Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya pada Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah III, Rooy John Erasmus Salamony, bersama Maya Restusari, bertindak sebagai evaluator. Keduanya menyoroti perlunya sinkronisasi program lintas sektor, efisiensi belanja, dan penguatan akuntabilitas dalam setiap pos anggaran.
Hasil evaluasi diharapkan menjadi acuan bagi Pemkab Gorontalo untuk memfinalisasi APBD Perubahan 2025 yang lebih tepat sasaran, transparan, dan mampu mendorong peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.