Pastikan Data Keuangan Akurat, BKAD Gorontalo Ikuti Rekonsiliasi DAK Nonfisik.

GORONTALO – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik BOKB Semester I Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Gorontalo, Rabu (30/7).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Biro Perencanaan dan Keuangan Kemendukbangga/BKKBN pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Triwulan II Tahun 2025 yang dilaksanakan pada 17 Juli 2025.

BKAD Kabupaten Gorontalo diwakili oleh Kepala Sub Bidang Perbendaharaan, Kasmudin Sabi, didampingi Operator OMSPAN, Draiful Kadir. Rekonsiliasi ini fokus pada penyesuaian nilai input dengan data yang tercatat dalam aplikasi dan sistem keuangan, sehingga akurasi pelaporan dapat lebih optimal dan sinkron dengan data pusat.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah serta mendukung transparansi dan akuntabilitas pelaporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.