Pj. Sekda Kabupaten Gorontalo Pimpin Rapat Penataan Aset Khusus Bagian Umum Setda.

Penataan Barang Milik Daerah pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo menjadi fokus utama dalam rapat yang dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Mohamad Trizal Entengo, Jumat (2/5/2025), di ruang kerjanya.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memastikan pengelolaan aset daerah, khususnya yang berada di bawah penguasaan Bagian Umum, dapat berjalan tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam arahannya, Pj. Sekda menegaskan bahwa aset-aset yang dikelola Bagian Umum perlu ditata dengan sistematis, mulai dari pendataan, pemanfaatan, hingga pengamanan fisik dan hukum. Hal ini dinilai penting untuk mendukung efisiensi operasional dan akuntabilitas pengelolaan barang milik pemerintah daerah.

Rapat turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Haris Tome, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lainnya. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) hadir melalui Kasubid Pemanfaatan dan Pengamanan Aset, Lukman Nulhakim, yang memberikan masukan teknis terkait penataan dan perlindungan aset.

Sebagai tindak lanjut, sejumlah langkah strategis akan dirancang untuk memperkuat legalitas, pemanfaatan, dan pengawasan terhadap aset Bagian Umum, guna mendorong optimalisasi penggunaan barang milik daerah secara berkelanjutan.