Pemkab Gorontalo Cairkan THR dan Gaji April 2025 Senilai Rp53,2 Miliar.

LIMBOTO – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Pemkab Gorontalo mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji bulan April 2025 dengan total anggaran mencapai Rp53,2 miliar. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesejahteraan bagi para pegawai menjelang Hari Raya Idulfitri.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hariyanto Manan, mengonfirmasi bahwa pencairan akan dimulai pada Selasa (25/3), sesuai Instruksi Bupati, Sofyan Puhi dan Wakil Bupati, Tonny S. Junus. Langkah ini diharapkan dapat membantu pegawai memenuhi kebutuhan mereka dalam menghadapi hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

β€œTHR akan diberikan kepada 5.280 pegawai, termasuk Kepala dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan serta Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Daerah, dan PPPK, dengan total anggaran Rp26,8 miliar,” ujar Hariyanto di ruang kerjanya, Senin (24/3).

Tak hanya itu, pembayaran THR tahun ini juga dirangkaikan dengan pencairan gaji bulan April 2025, yang mencapai Rp26,4 miliar untuk jumlah pegawai yang sama. Dengan demikian, dalam satu waktu, Pemkab Gorontalo menyalurkan anggaran lebih dari Rp53,2 miliar guna memastikan hak pegawai terpenuhi dengan baik.

Hariyanto menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus segera menindaklanjuti kebijakan ini. Ia meminta para Bendahara Pengeluaran di masing-masing SKPD untuk segera menyiapkan Surat Perintah Membayar (SPM) agar pencairan dapat dilakukan tepat waktu. Kesiapan administrasi yang baik diharapkan mempercepat proses pencairan sehingga tidak ada keterlambatan yang berdampak pada para penerima.