Pemkab Gorontalo Satukan Persepsi, Kebutuhan dan Mekanisme PJLP Dibahas Bersama.
-
Jun, Tue, 2026
Pemerintah Kabupaten Gorontalo mendorong pengelolaan tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang tertib dan terarah melalui rapat pembahasan kebutuhan PJLP yang berlangsung di Ruang Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo, Selasa (2/6/2026). Rapat dihadiri Sekretaris Daerah, Sugondo Makmur dan didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, serta sejumlah pimpinan OPD teknis, termasuk Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Hariyanto Manan.
Rapat tersebut menjadi langkah awal untuk menyelaraskan kebutuhan tenaga pendukung dengan mekanisme pengelolaan yang berlaku. Pemerintah daerah menilai perencanaan kebutuhan PJLP harus dilakukan secara tepat agar mampu menjawab kebutuhan organisasi tanpa mengabaikan aspek efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Dalam pembahasan, peserta rapat mengulas secara menyeluruh tahapan penyediaan tenaga PJLP, mulai dari pemetaan kebutuhan, proses pengajuan usulan, verifikasi administrasi, hingga mekanisme pelaksanaannya. Kesamaan persepsi antarperangkat daerah menjadi poin penting yang dibahas guna memastikan setiap proses berjalan dengan standar yang sama dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui forum koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap penyediaan tenaga PJLP ke depan dapat berlangsung lebih terukur, transparan, dan akuntabel. Kesepahaman yang terbangun antar-OPD diharapkan mampu memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.