Pemkab Gorontalo menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Hari Kamis, 19 Februari 2026.

Ramadhan 1447 hijriah resmi ditetapkan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengumumkan keputusan tersebut melalui siding Isbat atau tonggoyamo yang dirangkaikan dengan siding adat bertempat dirumah Adat Banthayo Poboide Limboto, Selasa (17/2/2026).
siding dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi dan berlangsung khidmat. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD, Zulfikar Usira., Sekretaris Daerah, Sugondo Makmur, Pimpinan OPD, jajaran Forkopimda, tokoh adat serta pemuka agama.

Penetapan awal Ramadhan tersebut sejalan dengan keputusan pemerintah pusat melalui kementerian agama republik Indonesia yang dipantau secara langsung oleh peserta sidang.
pada kesempatan itu, Bupati Sofyan Puhi mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh rasa syukur serta menjaga persatuan dan kondusifitas daerah. Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam penentuan awal waktu puasa tidak boleh menjadi pemicu perpecahan ditengah masyarakat. Momentum Ramadhan menurutnya, harus menjadi ajang mempererat ukhuwah dan meningkatkan kualitas ibadah.

Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah agar mengaktifkan kegiatan keagamaan dilingkungan kerja masing-masing. Operasional perkantoran diminta menyesuaikan waktu shalat sehingga aparatur dapat menunaikan ibadah tepat waktu. Selain itu pemerintah daerah mendorong pengurus masjid untuk melakukan pembenahan sarana ibadah serta menyusun jadwal imam tarawih dan tadarus secara teratur demi kenyamanan jamaah.

Melalui momentum ini pemerintah kabupaten Gorontalo berharap bulan suci Ramadhan menjadi ajang refleksi   peningkatan ketaqwaan serta penguatan nilai kebersamaan ditengah masyarakat. Dengan ditetapkannya 1 ramadhan 1447 hijriah umat muslim di kabupaten Gorontalo bersiap menyambut bulan penuh ampunan dengan semangat kebersamaan dan kekhusyukan ibadah.