BKAD Kabupaten Gorontalo Ikut Perkuat Elektronifikasi Transaksi Daerah di Workshop Indeks ETPD BI.

GORONTALO — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo turut ambil bagian dalam Workshop Pengisian Laporan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia, di Aston Hotel Kota Gorontalo, Rabu (14/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis mendorong percepatan transformasi digital sistem keuangan pemerintah daerah.

BKAD Kabupaten Gorontalo pada kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pelaporan Akuntansi, Yunus Moha. Kehadiran BKAD mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebijakan nasional terkait perluasan transaksi non-tunai di sektor pemerintahan.

Workshop ini dirancang untuk memberikan pendalaman teknis terkait mekanisme pengisian laporan Indeks ETPD, termasuk pemahaman atas indikator penilaian dan validasi data yang menjadi dasar pengukuran tingkat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Bank Indonesia menekankan pentingnya akurasi, konsistensi, dan ketepatan waktu pelaporan sebagai fondasi penguatan ekosistem sistem pembayaran digital di daerah.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, kegiatan workshop ini akan dilaksanakan selama dua hari. Rangkaian kegiatan diisi dengan sesi pemaparan materi, diskusi teknis, serta pendampingan pengisian laporan Indeks ETPD bagi pemerintah daerah peserta.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, BKAD Kabupaten Gorontalo diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaporan Indeks ETPD sekaligus mengakselerasi penerapan transaksi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Langkah ini diharapkan berdampak pada peningkatan efisiensi pengelolaan keuangan daerah serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang modern dan berdaya saing.