Penandatanganan Administrasi Pembayaran ADD Desember 2025 Diikuti 191 Desa di Kabupaten Gorontalo.

LIMBOTO — Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melaksanakan penandatanganan administrasi sebagai syarat pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) bulan Desember 2025. Kegiatan tersebut digelar pada Rabu (3/11/2025) dilantai I Ruang Perbendaharaan BKAD Kabupaten Gorontalo.
Sebanyak 191 desa se-Kabupaten Gorontalo hadir melalui Kepala Desa dan/atau Bendahara Desa untuk menyelesaikan proses verifikasi dokumen dan penandatanganan administrasi. Tahap ini menjadi prosedur penting sebelum ADD tahap akhir tahun anggaran 2025 dapat diproses dan dicairkan.

Penandatanganan administrasi dilakukan sebagai bentuk pemenuhan ketentuan pengelolaan keuangan desa, termasuk memastikan kesesuaian dokumen pertanggungjawaban dan kelengkapan data yang diperlukan. Seluruh berkas dari masing-masing desa ditelaah langsung oleh jajaran Bidang Perbendaharaan.
BKAD Kabupaten Gorontalo menargetkan proses pembayaran ADD Desember 2025 dapat segera ditindaklanjuti setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap. Dengan demikian, desa dapat memanfaatkan anggaran tersebut untuk penyelesaian program, kewajiban, dan kegiatan prioritas menjelang penutupan tahun anggaran.
Kegiatan ini sekaligus menandai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban administrasi dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan, akuntabel, dan tepat waktu.