Pemkab Gorontalo Resmi Ajukan Ranperda APBD 2026 Dalam Paripurna Tingkat I.
-
Nov, Mon, 2025
LIMBOTO — Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi memulai tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (17/11/2025).
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, didampingi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menyampaikan penjelasan umum mengenai arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan yang menjadi dasar penyusunan APBD 2026. Ia menegaskan bahwa meskipun terdapat kebijakan penurunan dana transfer dari Pemerintah Pusat, Pemkab Gorontalo tetap berkomitmen menjaga penguatan pelayanan publik, percepatan pembangunan daerah, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menentukan program melalui penerapan skala prioritas anggaran yang tepat dan terukur.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, dan turut dihadiri Wakil Ketua Roman Nasaru dan Awaludin Pauweni. Kehadiran unsur Forkopimda serta para pimpinan OPD menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung penyusunan APBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebagai penanda dimulainya pembahasan resmi, Bupati Gorontalo menyerahkan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo untuk kemudian ditelaah pada pembahasan selanjutnya.
Tahapan berikut akan memasuki pendalaman struktur APBD yang melibatkan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD. Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap proses pembahasan berjalan konstruktif sehingga APBD 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.