Sekda Kabgor Tegaskan Prinsip Keadilan dalam Skema Sharing Pembiayaan Jamkesda.
-
Sep, Fri, 2025
GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) atau Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, saat menghadiri pertemuan pembahasan sharing pembiayaan antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan pemerintah kabupaten/kota se-Gorontalo di Ballroom Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Jumat (19/9/2025).
Pertemuan strategis tersebut dihadiri Sekda Provinsi Gorontalo, Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Gorontalo, pimpinan daerah kabupaten/kota, serta jajaran OPD dan tenaga kesehatan. Dari jajaran Pemkab Gorontalo tampak hadir Asisten Perekonomian sekaligus Plt Kepala Dinas Sosial, Darwin Romi Sjahrain, Kepala Dinas Kesehatan, Ismail Akase, serta Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD, Nurdjana Utiarahman.
Dalam forum itu, Sugondo menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam merumuskan porsi pembiayaan BPJS Kesehatan. Menurutnya, mekanisme sharing harus sejalan dengan kondisi riil jumlah penduduk di tiap daerah.
“Penduduk Kabupaten Gorontalo mencapai 40 hingga 45 persen dari total Provinsi Gorontalo. Karena itu, wajar bila porsi pembiayaan disesuaikan dengan beban yang kami tanggung,” ujar Sugondo.
Selain menyoroti skema pembiayaan, Sugondo juga memberikan catatan mengenai pola pelayanan kesehatan di lapangan. Ia menilai masih banyak masyarakat yang langsung mendatangi rumah sakit meskipun penyakitnya bisa ditangani di puskesmas.
“Kadang rumah sakit diperlakukan seperti tempat kunjungan biasa. Padahal, kasus ringan seharusnya cukup ditangani di puskesmas. Ini kelemahan yang harus kita benahi bersama agar layanan lebih efektif dan efisien,” tegasnya.