Pemkab dan DPRD Gorontalo Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2025.
-
Jul, Mon, 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (14/7). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, dan turut dihadiri oleh Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, didampingi Wakil Bupati Tony Junus.
Turut hadir dalam kegiatan ini Penjabat Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Gorontalo.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Sementara itu, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengatakan, perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Kesepakatan ini menjadi dasar penting dalam penyusunan APBD Perubahan 2025, agar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah lebih adaptif, tepat sasaran, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” ujar Bupati.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, proses penganggaran akan berlanjut pada tahapan penyusunan RKA-SKPD, pembahasan dan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga penetapan dan evaluasi APBD-Perubahan.