Upaya Baru Tingkatkan Kualitas: PDAM Tirta Limutu Bahas Penyesuaian Tarif.
-
Feb, Thu, 2025
Limboto โ Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, memimpin Rapat Penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Limutu pada Kamis (13/2). Bertempat di Handaleya Cafe & Resto, kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta jajaran direksi Perumda Tirta Limutu. Direktur Utama Perumda Tirta Limutu, Tomy Hendra Said, mempresentasikan draft perhitungan penyesuaian tarif air minum dalam forum tersebut.
Dalam presentasinya, Tomy menjelaskan bahwa tarif air minum yang berlaku saat ini telah digunakan sejak tahun 2014. Ia mengungkapkan bahwa tarif tersebut jauh di bawah batas bawah tarif air minum yang berlaku di Provinsi Gorontalo, sehingga perlu dilakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional perusahaan. “Penyesuaian tarif ini tidak hanya terkait dengan biaya operasional, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan,” jelasnya.
Pj. Sekretaris Daerah, Mohamad Trizal Entengo, dalam arahannya menegaskan bahwa penyesuaian tarif air minum merupakan langkah yang wajar dilakukan mengingat kebutuhan operasional yang terus meningkat. Namun, ia mengingatkan bahwa langkah ini harus diiringi dengan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
โPenyesuaian tarif ini sudah sepatutnya dilakukan, mengingat sejak 2014 belum ada perubahan signifikan. Namun, saya ingin memastikan bahwa penyesuaian ini tidak semata-mata digunakan untuk menutup biaya operasional, tetapi juga harus berdampak pada peningkatan mutu layanan kepada pelanggan,โ ujar Trizal.
Lebih lanjut, Trizal berharap kebijakan penyesuaian tarif ini dirumuskan dengan memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas. “Masyarakat harus mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai dasar penyesuaian tarif ini, sehingga mereka memahami manfaat yang akan diterima dari peningkatan kualitas pelayanan,” tambahnya.
Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo turut memberikan pandangannya dalam rapat tersebut. Ia mengingatkan bahwa penyesuaian tarif harus berdasarkan kriteria yang jelas, di antaranya kriteria keterjangkauan dan keadilan. “Penyesuaian ini harus memprioritaskan kemampuan pelanggan dalam membayar, terutama bagi golongan masyarakat berpenghasilan rendah, serta memastikan keadilan tarif bagi seluruh kelompok pelanggan,” tegasnya.
Rapat ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan pandangan antara pemerintah daerah dan pihak PDAM Tirta Limutu dalam merumuskan kebijakan yang tepat. Selain itu, forum ini juga menekankan pentingnya menyampaikan informasi yang transparan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan pelayanan PDAM Tirta Limutu dapat semakin optimal dan mampu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Gorontalo. Pemerintah daerah juga berharap bahwa kebijakan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pelayanan yang berkualitas dan berkeadilan.