Pemkab Gorontalo Matangkan Data PBPU Pemda dan KP Desa untuk Perkuat Cakupan JKN.
-
May, Mon, 2026
Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus memperkuat pelaksanaan Program Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Nasional melalui kegiatan Rekonsiliasi PBPU Pemda dan Kepala Desa/Perangkat Desa Bulan Mei 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Senin (18/5/2026), dengan melibatkan sejumlah OPD teknis dan BPJS Kesehatan.
Rekonsiliasi dilaksanakan dalam rangka pencocokan serta validasi data peserta dan iuran Peserta Bukan Penerima Upah yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah maupun Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Gorontalo. Langkah ini dinilai penting guna memastikan kepesertaan JKN berjalan tertib administrasi, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut menghadirkan unsur Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo. Mewakili Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo, hadir Kepala Bidang Perbendaharaan, Nurdjana Utiarahman didampingi Staf Teknis BKAD, Subagio Djarangkala.
Sementara itu, BPJS Kesehatan Kabupaten Gorontalo turut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Gorontalo, dr. Grace Maria Juliana Boyangan bersama jajaran. Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama BPJS Kesehatan berharap proses pengelolaan data kepesertaan dan pembayaran iuran JKN dapat semakin akurat, sehingga mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo.